MAHASISWA BERKARAKTER
ARTI MAHASISWA dan MAHASISWA
BERKARAKTER
Pengertian Definisi Mahasiswa dalam
peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar
dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978)
mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti
pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok
dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan
tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam
suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Pengertian Mahasiswa menurut
Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insane-insan calon sarjana
yang dalam keterlibatannyadengan perguruan tinggi ( yang makin menyatu dengan
masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon intelektual.
MAHASISWA BERKARAKTER
Mahasiswa berkarakter adalah mahasiswa yang memiliki wawasan
kebangsaan biasanya mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap permasalahan
yang sedang dihadapi oleh bangsa. Tidak hanya peka, tetapi setelah mengetahui
masalah yang ada biasanya dia akan melakukan upaya untuk bisa
memperbaikinya. Mahasiswa berkarakter memiliki sikap dan perilaku yang baik,
yang sesuai dengan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun beberapa
cirri mahasiswa berkarakter yaitu :
1. Memiliki
wawasan yang luas.
Seorang
mahasiswa dituntut untuk megerti dan menyadari keadaan di sekitarnya. Wawasan
yang luas tidak hanya didapat dari ilmu yang dipelajari di perkuliahan saja,
melainkan juga bisa didapat dari lingkungan sekitar.
2. Mampu
membagi waktu
Masa kuliah
merupakan masa-masa yang terdapat banyak waktu luang. Tinggal bagaimana
mahasiswa itu sendiri dapat mengatur waktu yang dimilikinya, seperti untuk
kuliah, organisasi, hobi, refreshing, dan pacaran. Mahasiswa yang mampu membagi
waktunya dengan baik, kelak akan menjadi seorang mahasiswa yang ideal
3. Memahami
seluk beluk tempat menuntut ilmu.
Kampus, tempat
mahasiswa menuntut ilmu menyimpan banyak cerita yang tidak akan terlupakan.
Untuk menjadi mahasiswa ideal, mahasiswa harus mengerti seluk-beluk tempat
menuntut ilmunya tersebut. Mulai dari dosen yang mengajar, ruangan belajar,
fasilitas yang tersedia. Dengan mengetahui secara detail, mahasiswa akan mudah
mengakses hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.
4. Pintar,
rajin, aktif.
Tiga hal ini
(pintar, rajin, aktif) adalah sifat wajib yang dimiliki oleh seorang mahasiswa
ideal. Pintar dalam artian bahwa seorang mahasiswa pintar mengkondisikan diri
dengan sekitarnya. Rajin berarti mengikuti kegiatan yang dipilihnya dengan
rajin, tidak menjalani dengan setengah hati. Aktif yaitu turut serta dalam
kegiatan-kegiatan positif universitas.
5. Pintar
berdiskusi.
Sesuai dengan
materi yang didapat pada LKMM pra dasar, mahasiswa itu harus memiliki sikap
kritis. Dengan sikap kritis yang dimiliki, mahasiswa mempunyai kemampuan dalam
berdiskusi. Kemampuan berdiskusi ini sangatlah berguna di masyarakat dan dunia
kerja nantinya. Kemampuan berdiskusi yang baik di masa kuliah akan bermanfaat
dalam menyampaikan pendapat di forum, sehingga tercapailah predikat mahasiswa
ideal.
Ada beberapa
macam karakter yang perlu dimiliki oleh tiap mahasiswa agar dapat menjadi
pemimpin yang kelak dapat memimpin bangsa ini dengan baik. Karakter-karakter
itu diantaranya adalah :
1. Beretika
2. Berwawasan luas
3. Bertanggung
jawab
4. Pintar,
rajin dan aktif
5. Memiliki
reasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama.


0 komentar:
Posting Komentar